Di Desa Sesaot, Kecamatan Kayangan, Lombok
Utara, Sanggar Taruna Buana hadir sebagai ruang hidup bagi praktik budaya yang
tidak hanya dipertunjukkan, tetapi dijalani. Sejak berdiri pada tahun 2001,
sanggar ini berkembang bukan sekadar sebagai kelompok seni, melainkan sebagai
arena sosial di mana proses produksi, reproduksi, dan negosiasi budaya
berlangsung secara simultan. Gendang Beleq, dalam konteks ini, tidak
ditempatkan sebagai objek estetika semata, tetapi sebagai bagian dari struktur
makna yang mengikat kehidupan kolektif masyarakat. Melalui praktik yang terus
dijalankan, Taruna Buana memperlihatkan kapasitas cultural resilience—kemampuan
komunitas untuk mempertahankan keberlanjutan tradisi sembari beradaptasi dengan
perubahan sosial yang tidak terelakkan.
Dengan jumlah anggota mencapai 90 orang
yang terdiri dari gabungan remaja dan dewasa (sekaha), sanggar ini
menunjukkan bahwa keberlanjutan tidak dibangun melalui mekanisme formal,
melainkan melalui keterlibatan langsung lintas generasi dalam praktik
keseharian. Anak-anak muda tidak belajar dari sistem kurikulum tertulis, tetapi
dari pengalaman tubuh: mengamati, meniru, dan perlahan memahami pola ritme,
dinamika, serta etika bermain bersama. Dalam proses ini, terbentuk apa yang
dapat dipahami sebagai habitus kolektif—yakni disposisi yang tertanam
melalui repetisi dan pengalaman, yang kemudian membentuk cara berpikir,
merasakan, dan bertindak para pelaku seni. Dengan demikian, belajar Gendang
Beleq bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga proses pembentukan karakter
sosial.
Kepemimpinan Radat sebagai ketua
memperlihatkan fungsi organisasi yang berjalan secara operasional, sementara
kehadiran Siradi (61) sebagai narasumber kunci menghadirkan dimensi lain:
otoritas berbasis pengalaman. Siradi tidak hanya mengingat sejarah sanggar,
tetapi juga memahami bagaimana perubahan terjadi dari waktu ke waktu. Dalam
penuturannya, masa awal berdirinya sanggar ditandai oleh intensitas pertunjukan
yang sangat tinggi—bahkan hampir setiap hari, kecuali hari Jumat. Pada periode
ini, Gendang Beleq menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan
masyarakat, terutama dalam ritual adat dan perayaan sosial. Kehadiran musik
tidak direncanakan sebagai pertunjukan, melainkan sebagai kebutuhan yang tumbuh
dari dalam struktur sosial itu sendiri.
Perubahan mulai terasa dalam beberapa tahun
terakhir. Data menunjukkan bahwa frekuensi pertunjukan menurun dari 54 kali
pada tahun 2024 menjadi sekitar 18 kali pada tahun 2025. Namun, bagi para
pelaku, penurunan ini tidak serta-merta dimaknai sebagai kemunduran. Siradi
melihatnya sebagai bagian dari dinamika yang lebih luas. Munculnya banyak
kelompok Gendang Beleq baru menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap
kesenian ini justru meningkat, meskipun distribusi kesempatan tampil menjadi
lebih tersebar. Di sisi lain, perubahan selera masyarakat juga memainkan peran
penting. Kecimol, dengan formatnya yang lebih fleksibel dan adaptif, mulai
menjadi pilihan alternatif dalam berbagai acara sosial.
Dalam perspektif ekologi seni,
kondisi ini mencerminkan pergeseran medan praktik budaya. Tradisi tidak lagi
berada dalam ruang yang stabil, melainkan harus berhadapan dengan berbagai
kemungkinan baru—baik dalam bentuk kompetisi, adaptasi, maupun transformasi.
Taruna Buana, dalam situasi ini, tidak sepenuhnya menolak perubahan, tetapi
juga tidak serta-merta melebur ke dalamnya. Mereka berada dalam posisi
negosiasi: menjaga nilai-nilai inti tradisi sambil perlahan membuka ruang bagi
penyesuaian.
Dimensi ekonomi dalam praktik sanggar
memperlihatkan karakter yang tidak sepenuhnya tunduk pada logika pasar. Tarif
tanggapan yang berkisar antara Rp1.500.000 hingga Rp2.500.000 menunjukkan
adanya nilai ekonomi yang melekat pada praktik seni. Namun, bagi anggota, tarif
dapat diturunkan menjadi Rp750.000 hingga Rp1.000.000. Kebijakan ini bukan
sekadar bentuk keringanan, tetapi cerminan dari cara pandang komunitas terhadap
seni sebagai bagian dari kehidupan bersama. Aktivitas berkesenian tidak
ditempatkan sebagai sumber penghasilan utama, melainkan sebagai ruang
pengabdian, kebersamaan, dan identitas.
Model pembiayaan awal yang berasal dari
donatur, kemudian dikembalikan secara kolektif melalui hasil pementasan,
memperlihatkan bentuk ekonomi partisipatoris yang khas. Tidak ada relasi yang
sepenuhnya hierarkis antara pemberi dan penerima, melainkan mekanisme yang
membangun tanggung jawab bersama. Dalam praktik ini, sanggar tidak hanya
mengelola sumber daya, tetapi juga membangun rasa memiliki yang kuat di antara
anggotanya.
Dalam aspek artistik, Taruna Buana
menyimpan kekayaan repertoar yang tidak hanya berfungsi sebagai variasi
musikal, tetapi juga sebagai arsip hidup dari pengalaman kultural.
Gending-gending seperti Asmarandana, Cilinaya, Kidang Dalam,
Arja, Anjani, Tari Kodong, Mas Mirah, Turun
Tangis, Jero Asih, Manuk Belaga, Lambatan, dan Mandra
membentuk lanskap bunyi yang merepresentasikan berbagai spektrum rasa dan
makna. Asmarandana, misalnya, menghadirkan nuansa yang lembut dan
reflektif, seringkali dikaitkan dengan pengalaman emosional yang mendalam.
Sementara Cilinaya dan Anjani mengingatkan pada narasi-narasi
lokal yang hidup dalam ingatan kolektif masyarakat.
Gending seperti Kidang Dalam dan Manuk
Belaga memperlihatkan hubungan manusia dengan alam melalui pola imitasi
yang diterjemahkan dalam bunyi dan gerak. Di sini, musik tidak berdiri sendiri,
tetapi terhubung dengan imajinasi tentang dunia sekitar. Sementara itu, Tari
Kodong, Arja, dan Mas Mirah menunjukkan keterkaitan erat
antara musik dan tubuh, di mana ritme menjadi pengarah gerak dalam peristiwa
performatif. Di sisi lain, Turun Tangis dan Jero Asih
menghadirkan ruang refleksi yang lebih tenang, memperlihatkan bahwa Gendang
Beleq juga mampu mengartikulasikan dimensi emosional yang subtil. Adapun Lambatan
dan Mandra berfungsi sebagai pengikat struktur musikal, menjaga
keseimbangan dalam keseluruhan komposisi pertunjukan.
Yang menarik, repertoar ini tidak berhenti
pada pewarisan. Melalui mekanisme kompensasi bagi pencipta gending baru,
sanggar membuka ruang bagi kreativitas tanpa harus meninggalkan akar tradisi.
Dalam praktik ini, terlihat adanya upaya menjaga kesinambungan dimana tradisi
tidak dibekukan, tetapi terus diperbarui melalui kontribusi generasi yang
terlibat.
Dalam proses pembelajaran, keterlibatan
pelatih dari Lingsar menunjukkan adanya jejaring pengetahuan yang melampaui
batas geografis lokal. Interaksi ini tidak hanya memperkaya teknik musikal,
tetapi juga membuka ruang pertukaran pengalaman antarkomunitas. Di sisi lain,
dokumentasi pertunjukan yang mulai tersebar melalui platform digital seperti
YouTube menandai langkah awal menuju perluasan ruang representasi. Bagi
sebagian anggota, ini bukan sekadar dokumentasi, tetapi cara baru untuk
memperkenalkan Gendang Beleq kepada audiens yang lebih luas.
Secara kelembagaan, Taruna Buana
menunjukkan fondasi organisasi yang cukup kuat. Pengarsipan, pengelolaan
keuangan, dan inventarisasi alat dilakukan secara tertib, menunjukkan adanya
kesadaran administratif yang baik. Namun, tantangan masih muncul pada aspek
pemasaran. Potensi yang dimiliki belum sepenuhnya terhubung dengan sistem
distribusi yang lebih luas, terutama dalam konteks pariwisata.
Kondisi ini mengarah pada persoalan yang
lebih struktural. Hingga saat ini, belum terdapat kebijakan yang secara
sistematis mengintegrasikan seni tradisi dengan sektor pariwisata. Akibatnya,
sanggar-sanggar seperti Taruna Buana seringkali berjalan sendiri, mengandalkan
kapasitas internal tanpa dukungan ekosistem yang memadai. Padahal, jika dilihat
dari pengalaman, jumlah anggota, serta kekuatan repertoar, sanggar ini memiliki
potensi besar untuk menjadi bagian dari pengembangan wisata budaya berbasis komunitas.
Dalam situasi ini, Taruna Buana
memperlihatkan bahwa tradisi tidak pernah benar-benar statis. Ia terus
bergerak, beradaptasi, dan dinegosiasikan dalam berbagai konteks. Sanggar ini
menjadi ruang di mana nilai-nilai diwariskan sekaligus diuji, di mana identitas
dibentuk melalui praktik, dan di mana masa depan budaya perlahan dibayangkan.
Realitas ini menjelaskan bahwa Sanggar
Taruna Buana tidak hanya dapat dipahami sebagai penjaga tradisi, tetapi sebagai
agen kultural yang aktif dalam membentuk arah perkembangan budaya itu sendiri.
Keberlanjutannya tidak hanya bergantung pada pewarisan, tetapi pada kemampuan
untuk membaca perubahan, mengelola potensi, dan membangun relasi dengan sistem
yang lebih luas. Dalam konteks pemajuan kebudayaan, Taruna Buana menunjukkan
bahwa masa depan budaya tidak terletak pada pelestarian yang statis, melainkan
pada keberanian untuk beradaptasi tanpa kehilangan pijakan.

0 Komentar