Di Desa Sesaot, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, Sanggar Taruna Buana hadir sebagai ruang hidup bagi praktik budaya yang tidak hanya dipertunjukkan, tetapi dijalani. Sejak berdiri pada tahun 2001, sanggar ini berkembang bukan sekadar sebagai kelompok seni, melainkan sebagai arena sosial di mana proses produksi, reproduksi, dan negosiasi budaya berlangsung secara simultan. Gendang Beleq, dalam konteks ini, tidak ditempatkan sebagai objek estetika semata, tetapi sebagai bagian dari struktur makna yang mengikat kehidupan kolektif masyarakat. Melalui praktik yang terus dijalankan, Taruna Buana memperlihatkan kapasitas cultural resilience—kemampuan komunitas untuk mempertahankan keberlanjutan tradisi sembari beradaptasi dengan perubahan sosial yang tidak terelakkan.

Dengan jumlah anggota mencapai 90 orang yang terdiri dari gabungan remaja dan dewasa (sekaha), sanggar ini menunjukkan bahwa keberlanjutan tidak dibangun melalui mekanisme formal, melainkan melalui keterlibatan langsung lintas generasi dalam praktik keseharian. Anak-anak muda tidak belajar dari sistem kurikulum tertulis, tetapi dari pengalaman tubuh: mengamati, meniru, dan perlahan memahami pola ritme, dinamika, serta etika bermain bersama. Dalam proses ini, terbentuk apa yang dapat dipahami sebagai habitus kolektif—yakni disposisi yang tertanam melalui repetisi dan pengalaman, yang kemudian membentuk cara berpikir, merasakan, dan bertindak para pelaku seni. Dengan demikian, belajar Gendang Beleq bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga proses pembentukan karakter sosial.

Kepemimpinan Radat sebagai ketua memperlihatkan fungsi organisasi yang berjalan secara operasional, sementara kehadiran Siradi (61) sebagai narasumber kunci menghadirkan dimensi lain: otoritas berbasis pengalaman. Siradi tidak hanya mengingat sejarah sanggar, tetapi juga memahami bagaimana perubahan terjadi dari waktu ke waktu. Dalam penuturannya, masa awal berdirinya sanggar ditandai oleh intensitas pertunjukan yang sangat tinggi—bahkan hampir setiap hari, kecuali hari Jumat. Pada periode ini, Gendang Beleq menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, terutama dalam ritual adat dan perayaan sosial. Kehadiran musik tidak direncanakan sebagai pertunjukan, melainkan sebagai kebutuhan yang tumbuh dari dalam struktur sosial itu sendiri.

Perubahan mulai terasa dalam beberapa tahun terakhir. Data menunjukkan bahwa frekuensi pertunjukan menurun dari 54 kali pada tahun 2024 menjadi sekitar 18 kali pada tahun 2025. Namun, bagi para pelaku, penurunan ini tidak serta-merta dimaknai sebagai kemunduran. Siradi melihatnya sebagai bagian dari dinamika yang lebih luas. Munculnya banyak kelompok Gendang Beleq baru menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap kesenian ini justru meningkat, meskipun distribusi kesempatan tampil menjadi lebih tersebar. Di sisi lain, perubahan selera masyarakat juga memainkan peran penting. Kecimol, dengan formatnya yang lebih fleksibel dan adaptif, mulai menjadi pilihan alternatif dalam berbagai acara sosial.

Dalam perspektif ekologi seni, kondisi ini mencerminkan pergeseran medan praktik budaya. Tradisi tidak lagi berada dalam ruang yang stabil, melainkan harus berhadapan dengan berbagai kemungkinan baru—baik dalam bentuk kompetisi, adaptasi, maupun transformasi. Taruna Buana, dalam situasi ini, tidak sepenuhnya menolak perubahan, tetapi juga tidak serta-merta melebur ke dalamnya. Mereka berada dalam posisi negosiasi: menjaga nilai-nilai inti tradisi sambil perlahan membuka ruang bagi penyesuaian.

Dimensi ekonomi dalam praktik sanggar memperlihatkan karakter yang tidak sepenuhnya tunduk pada logika pasar. Tarif tanggapan yang berkisar antara Rp1.500.000 hingga Rp2.500.000 menunjukkan adanya nilai ekonomi yang melekat pada praktik seni. Namun, bagi anggota, tarif dapat diturunkan menjadi Rp750.000 hingga Rp1.000.000. Kebijakan ini bukan sekadar bentuk keringanan, tetapi cerminan dari cara pandang komunitas terhadap seni sebagai bagian dari kehidupan bersama. Aktivitas berkesenian tidak ditempatkan sebagai sumber penghasilan utama, melainkan sebagai ruang pengabdian, kebersamaan, dan identitas.

Model pembiayaan awal yang berasal dari donatur, kemudian dikembalikan secara kolektif melalui hasil pementasan, memperlihatkan bentuk ekonomi partisipatoris yang khas. Tidak ada relasi yang sepenuhnya hierarkis antara pemberi dan penerima, melainkan mekanisme yang membangun tanggung jawab bersama. Dalam praktik ini, sanggar tidak hanya mengelola sumber daya, tetapi juga membangun rasa memiliki yang kuat di antara anggotanya.

Dalam aspek artistik, Taruna Buana menyimpan kekayaan repertoar yang tidak hanya berfungsi sebagai variasi musikal, tetapi juga sebagai arsip hidup dari pengalaman kultural. Gending-gending seperti Asmarandana, Cilinaya, Kidang Dalam, Arja, Anjani, Tari Kodong, Mas Mirah, Turun Tangis, Jero Asih, Manuk Belaga, Lambatan, dan Mandra membentuk lanskap bunyi yang merepresentasikan berbagai spektrum rasa dan makna. Asmarandana, misalnya, menghadirkan nuansa yang lembut dan reflektif, seringkali dikaitkan dengan pengalaman emosional yang mendalam. Sementara Cilinaya dan Anjani mengingatkan pada narasi-narasi lokal yang hidup dalam ingatan kolektif masyarakat.

Gending seperti Kidang Dalam dan Manuk Belaga memperlihatkan hubungan manusia dengan alam melalui pola imitasi yang diterjemahkan dalam bunyi dan gerak. Di sini, musik tidak berdiri sendiri, tetapi terhubung dengan imajinasi tentang dunia sekitar. Sementara itu, Tari Kodong, Arja, dan Mas Mirah menunjukkan keterkaitan erat antara musik dan tubuh, di mana ritme menjadi pengarah gerak dalam peristiwa performatif. Di sisi lain, Turun Tangis dan Jero Asih menghadirkan ruang refleksi yang lebih tenang, memperlihatkan bahwa Gendang Beleq juga mampu mengartikulasikan dimensi emosional yang subtil. Adapun Lambatan dan Mandra berfungsi sebagai pengikat struktur musikal, menjaga keseimbangan dalam keseluruhan komposisi pertunjukan.

Yang menarik, repertoar ini tidak berhenti pada pewarisan. Melalui mekanisme kompensasi bagi pencipta gending baru, sanggar membuka ruang bagi kreativitas tanpa harus meninggalkan akar tradisi. Dalam praktik ini, terlihat adanya upaya menjaga kesinambungan dimana tradisi tidak dibekukan, tetapi terus diperbarui melalui kontribusi generasi yang terlibat.

Dalam proses pembelajaran, keterlibatan pelatih dari Lingsar menunjukkan adanya jejaring pengetahuan yang melampaui batas geografis lokal. Interaksi ini tidak hanya memperkaya teknik musikal, tetapi juga membuka ruang pertukaran pengalaman antarkomunitas. Di sisi lain, dokumentasi pertunjukan yang mulai tersebar melalui platform digital seperti YouTube menandai langkah awal menuju perluasan ruang representasi. Bagi sebagian anggota, ini bukan sekadar dokumentasi, tetapi cara baru untuk memperkenalkan Gendang Beleq kepada audiens yang lebih luas.

Secara kelembagaan, Taruna Buana menunjukkan fondasi organisasi yang cukup kuat. Pengarsipan, pengelolaan keuangan, dan inventarisasi alat dilakukan secara tertib, menunjukkan adanya kesadaran administratif yang baik. Namun, tantangan masih muncul pada aspek pemasaran. Potensi yang dimiliki belum sepenuhnya terhubung dengan sistem distribusi yang lebih luas, terutama dalam konteks pariwisata.

Kondisi ini mengarah pada persoalan yang lebih struktural. Hingga saat ini, belum terdapat kebijakan yang secara sistematis mengintegrasikan seni tradisi dengan sektor pariwisata. Akibatnya, sanggar-sanggar seperti Taruna Buana seringkali berjalan sendiri, mengandalkan kapasitas internal tanpa dukungan ekosistem yang memadai. Padahal, jika dilihat dari pengalaman, jumlah anggota, serta kekuatan repertoar, sanggar ini memiliki potensi besar untuk menjadi bagian dari pengembangan wisata budaya berbasis komunitas.

Dalam situasi ini, Taruna Buana memperlihatkan bahwa tradisi tidak pernah benar-benar statis. Ia terus bergerak, beradaptasi, dan dinegosiasikan dalam berbagai konteks. Sanggar ini menjadi ruang di mana nilai-nilai diwariskan sekaligus diuji, di mana identitas dibentuk melalui praktik, dan di mana masa depan budaya perlahan dibayangkan.

Realitas ini menjelaskan bahwa Sanggar Taruna Buana tidak hanya dapat dipahami sebagai penjaga tradisi, tetapi sebagai agen kultural yang aktif dalam membentuk arah perkembangan budaya itu sendiri. Keberlanjutannya tidak hanya bergantung pada pewarisan, tetapi pada kemampuan untuk membaca perubahan, mengelola potensi, dan membangun relasi dengan sistem yang lebih luas. Dalam konteks pemajuan kebudayaan, Taruna Buana menunjukkan bahwa masa depan budaya tidak terletak pada pelestarian yang statis, melainkan pada keberanian untuk beradaptasi tanpa kehilangan pijakan.