Di Dusun Karang Nangka, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung—pada koordinat -8.3595320, 116.1555470—Gendang Beleq hadir bukan sekadar sebagai ekspresi artistik, tetapi sebagai praktik budaya yang membentuk dan sekaligus dibentuk oleh kehidupan sosial masyarakat. Ia hidup dalam ritus, mengalir dalam relasi sehari-hari, dan bekerja sebagai medium yang menghubungkan bunyi, ingatan, serta identitas kolektif. Dalam konteks ini, Gendang Beleq Putri Dewi Anjani tidak hanya tampil sebagai kelompok seni, tetapi sebagai ruang kultural tempat tradisi dipelihara, dijalankan, dan terus dinegosiasikan dalam menghadapi perubahan zaman.

Kelompok ini dipimpin oleh Candrawadi (63), dengan Arnowadi (55) sebagai narasumber kunci yang memahami dinamika internal sanggar dari dalam. Dengan jumlah anggota 45 orang lintas generasi, dari remaja hingga dewasa, sanggar ini memperlihatkan bahwa regenerasi berlangsung secara organik melalui keterlibatan langsung dalam praktik. Arnowadi menggambarkan proses belajar yang sederhana namun mendalam: anak-anak belajar dengan cara melihat, kemudian meniru, dan perlahan merasakan sendiri bagaimana gendang dimainkan dalam kebersamaan. Cara belajar seperti ini menunjukkan bahwa pengetahuan musikal diwariskan bukan melalui teks, melainkan melalui pengalaman tubuh—sebuah pengetahuan yang ditubuhkan (embodied knowledge) yang memperkuat kedekatan emosional sekaligus keberlanjutan tradisi.

Secara historis, kelompok ini terbentuk pada tahun 1998 dengan basis awal sebagai kelompok Baleganjur. Peralihan menuju format Gendang Beleq berlangsung secara bertahap, terutama melalui penggantian instrumen utama dan penambahan instrumen oncer. Transformasi ini tidak hanya menunjukkan perubahan bentuk musikal, tetapi juga memperlihatkan kemampuan komunitas dalam membaca konteks sosial yang berubah. Tradisi, dalam hal ini, tidak dipertahankan dengan cara membekukannya, melainkan dengan menyesuaikannya tanpa kehilangan arah. Proses ini mencerminkan bentuk ketahanan budaya, di mana keberlanjutan justru terletak pada kemampuan untuk beradaptasi.

Dalam praktik keseharian, latihan rutin dilaksanakan dua kali dalam sepekan, yakni pada Selasa dan Sabtu malam. Ruang latihan ini bukan hanya tempat untuk meningkatkan keterampilan musikal, tetapi juga menjadi ruang sosial di mana kebersamaan dibangun. Di sana, anggota belajar menjaga tempo bersama, saling menyesuaikan, dan membangun kepekaan terhadap ritme kolektif. Nilai-nilai seperti disiplin, tanggung jawab, dan solidaritas tidak diajarkan secara formal, tetapi tumbuh melalui kebiasaan yang dijalani bersama. Dalam pengertian ini, sanggar berfungsi sebagai institusi sosial nonformal yang berperan dalam pembentukan karakter budaya masyarakat.

Repertoar yang dimainkan, seperti Dedara Rembes, Marga Pati, Amaq Dalik, dan Lalo Nyongkol, tidak hanya memperlihatkan kekayaan musikal, tetapi juga menjadi medium penyimpanan ingatan kolektif. Gending-gending ini hadir dalam berbagai konteks sosial, terutama dalam ritual adat seperti nyongkolan, namun juga dalam festival dan pertunjukan hiburan yang bersentuhan dengan sektor pariwisata. Posisi ini menempatkan Gendang Beleq Putri Dewi Anjani dalam ruang yang tidak sepenuhnya sakral, tetapi juga belum sepenuhnya menjadi komoditas. Ia berada di antara keduanya—menjaga makna, sekaligus membuka kemungkinan baru.

Dalam hal intensitas pertunjukan, kelompok ini saat ini tampil sekitar tiga hingga empat kali dalam sebulan. Jika dibandingkan dengan masa sebelumnya, ketika pertunjukan dapat berlangsung dua hingga tiga kali dalam sepekan, terjadi penurunan yang cukup terasa. Namun, bagi pelaku, perubahan ini tidak dimaknai sebagai kemunduran. Arnowadi melihat bahwa munculnya kelompok-kelompok Gendang Beleq baru justru menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap kesenian ini. Yang berubah bukan keberadaannya, melainkan distribusi praktiknya. Dalam konteks ini, Gendang Beleq tidak berkurang, tetapi menyebar ke lebih banyak ruang sosial.

Dari sisi ekonomi, sanggar ini menetapkan tarif tanggapan sekitar Rp2.500.000 untuk wilayah dalam kota dan Rp5.000.000 hingga Rp6.000.000 untuk luar kota. Meski memiliki nilai ekonomi, Gendang Beleq belum sepenuhnya menjadi sumber penghidupan utama bagi para pelaku. Bagi sebagian anggota, keterlibatan dalam sanggar harus berbagi ruang dengan pekerjaan lain yang lebih menjamin kebutuhan sehari-hari. Dalam situasi ini, keterlibatan dalam Gendang Beleq lebih banyak didorong oleh rasa memiliki terhadap tradisi daripada pertimbangan ekonomi semata. Di sinilah muncul dilema yang cukup nyata: antara potensi ekonomi yang besar dan realitas yang belum sepenuhnya mendukung.

Sebagai bentuk adaptasi, sanggar ini tidak hanya mengelola Gendang Beleq, tetapi juga mengembangkan kesenian lain seperti Tawak-tawak, tari, dan drama berbasis cerita lokal. Langkah ini menunjukkan bahwa keberlanjutan tidak diletakkan pada satu bentuk seni saja, melainkan pada kemampuan untuk membangun ekosistem budaya yang lebih luas. Diversifikasi ini menjadi strategi untuk menjaga ruang ekspresi tetap hidup, sekaligus membuka kemungkinan baru dalam menghadapi perubahan selera masyarakat.

Prestasi yang diraih—seperti menjadi 5 Penyaji Terbaik dalam Festival Gendang Beleq Kabupaten Lombok Utara pada tahun 2002, 2003, 2005, dan 2006, partisipasi dalam Gebyar Gendang Beleq 4000 Sekehe di Mataram (Rekor MURI) tahun 2005, serta pencapaian Jasyadi sebagai The Master of Gendang Beleq tahun 2010—menunjukkan bahwa kelompok ini memiliki legitimasi kultural yang kuat. Prestasi ini tidak hanya penting sebagai pengakuan, tetapi juga menjadi modal simbolik yang dapat memperkuat posisi sanggar dalam ruang publik yang lebih luas.

Dalam beberapa tahun terakhir, kelompok ini juga mulai memanfaatkan media digital seperti Instagram dan YouTube sebagai sarana dokumentasi dan penyebaran informasi. Meskipun masih dalam tahap awal, langkah ini menunjukkan kesadaran bahwa praktik budaya hari ini tidak hanya berlangsung di ruang fisik, tetapi juga di ruang digital. Digitalisasi membuka peluang untuk memperluas jangkauan, membangun arsip, dan menghadirkan Gendang Beleq dalam konteks yang lebih luas.

Namun demikian, potensi tersebut belum sepenuhnya terhubung dengan dukungan struktural yang memadai. Arnowadi menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan yang secara sistematis mengintegrasikan seni tradisi dengan sektor pariwisata. Di sisi lain, sanggar juga menghadapi tantangan internal, seperti keterbatasan dalam manajemen, disiplin anggota, serta belum terbentuknya tata kelola yang benar-benar profesional. Kondisi ini menunjukkan bahwa keberlanjutan tidak hanya bergantung pada semangat komunitas, tetapi juga pada dukungan ekosistem yang lebih luas.

Dalam situasi ini, kebutuhan akan penguatan kapasitas—terutama dalam manajemen sanggar dan akses terhadap jaringan yang lebih luas—mulai dirasakan sebagai hal yang penting. Dukungan semacam ini tidak perlu bersifat top-down, tetapi lebih pada fasilitasi yang sesuai dengan kebutuhan komunitas, sehingga tradisi dapat berkembang tanpa kehilangan konteks lokalnya.

Pada akhirnya, Gendang Beleq Putri Dewi Anjani memperlihatkan bahwa tradisi tidak bertahan karena dilestarikan secara kaku, tetapi karena terus dijalankan dalam kehidupan sehari-hari. Ia hidup melalui tubuh para pelaku, melalui relasi sosial yang terjaga, dan melalui kemampuan komunitas untuk menyesuaikan diri tanpa melepaskan akar. Dalam pengertian ini, Putri Dewi Anjani bukan hanya menjaga tradisi, tetapi juga membuka kemungkinan bagi masa depan wisata budaya Lombok Utara yang tetap bertumpu pada kekuatan komunitas itu sendiri.