Di Dusun Karang Nangka, Desa Sokong,
Kecamatan Tanjung—pada koordinat -8.3595320, 116.1555470—Gendang Beleq hadir
bukan sekadar sebagai ekspresi artistik, tetapi sebagai praktik budaya yang
membentuk dan sekaligus dibentuk oleh kehidupan sosial masyarakat. Ia hidup
dalam ritus, mengalir dalam relasi sehari-hari, dan bekerja sebagai medium yang
menghubungkan bunyi, ingatan, serta identitas kolektif. Dalam konteks ini,
Gendang Beleq Putri Dewi Anjani tidak hanya tampil sebagai kelompok seni,
tetapi sebagai ruang kultural tempat tradisi dipelihara, dijalankan, dan terus
dinegosiasikan dalam menghadapi perubahan zaman.
Kelompok ini dipimpin oleh Candrawadi (63),
dengan Arnowadi (55) sebagai narasumber kunci yang memahami dinamika internal
sanggar dari dalam. Dengan jumlah anggota 45 orang lintas generasi, dari remaja
hingga dewasa, sanggar ini memperlihatkan bahwa regenerasi berlangsung secara
organik melalui keterlibatan langsung dalam praktik. Arnowadi menggambarkan
proses belajar yang sederhana namun mendalam: anak-anak belajar dengan cara
melihat, kemudian meniru, dan perlahan merasakan sendiri bagaimana gendang dimainkan
dalam kebersamaan. Cara belajar seperti ini menunjukkan bahwa pengetahuan
musikal diwariskan bukan melalui teks, melainkan melalui pengalaman
tubuh—sebuah pengetahuan yang ditubuhkan (embodied knowledge) yang
memperkuat kedekatan emosional sekaligus keberlanjutan tradisi.
Secara historis, kelompok ini terbentuk
pada tahun 1998 dengan basis awal sebagai kelompok Baleganjur. Peralihan menuju
format Gendang Beleq berlangsung secara bertahap, terutama melalui penggantian
instrumen utama dan penambahan instrumen oncer. Transformasi ini tidak hanya
menunjukkan perubahan bentuk musikal, tetapi juga memperlihatkan kemampuan
komunitas dalam membaca konteks sosial yang berubah. Tradisi, dalam hal ini,
tidak dipertahankan dengan cara membekukannya, melainkan dengan menyesuaikannya
tanpa kehilangan arah. Proses ini mencerminkan bentuk ketahanan budaya, di mana
keberlanjutan justru terletak pada kemampuan untuk beradaptasi.
Dalam praktik keseharian, latihan rutin
dilaksanakan dua kali dalam sepekan, yakni pada Selasa dan Sabtu malam. Ruang
latihan ini bukan hanya tempat untuk meningkatkan keterampilan musikal, tetapi
juga menjadi ruang sosial di mana kebersamaan dibangun. Di sana, anggota
belajar menjaga tempo bersama, saling menyesuaikan, dan membangun kepekaan
terhadap ritme kolektif. Nilai-nilai seperti disiplin, tanggung jawab, dan
solidaritas tidak diajarkan secara formal, tetapi tumbuh melalui kebiasaan yang
dijalani bersama. Dalam pengertian ini, sanggar berfungsi sebagai institusi
sosial nonformal yang berperan dalam pembentukan karakter budaya masyarakat.
Repertoar yang dimainkan, seperti Dedara
Rembes, Marga Pati, Amaq Dalik, dan Lalo Nyongkol,
tidak hanya memperlihatkan kekayaan musikal, tetapi juga menjadi medium
penyimpanan ingatan kolektif. Gending-gending ini hadir dalam berbagai konteks
sosial, terutama dalam ritual adat seperti nyongkolan, namun juga dalam
festival dan pertunjukan hiburan yang bersentuhan dengan sektor pariwisata.
Posisi ini menempatkan Gendang Beleq Putri Dewi Anjani dalam ruang yang tidak
sepenuhnya sakral, tetapi juga belum sepenuhnya menjadi komoditas. Ia berada di
antara keduanya—menjaga makna, sekaligus membuka kemungkinan baru.
Dalam hal intensitas pertunjukan, kelompok
ini saat ini tampil sekitar tiga hingga empat kali dalam sebulan. Jika
dibandingkan dengan masa sebelumnya, ketika pertunjukan dapat berlangsung dua
hingga tiga kali dalam sepekan, terjadi penurunan yang cukup terasa. Namun,
bagi pelaku, perubahan ini tidak dimaknai sebagai kemunduran. Arnowadi melihat
bahwa munculnya kelompok-kelompok Gendang Beleq baru justru menunjukkan
tingginya kebutuhan masyarakat terhadap kesenian ini. Yang berubah bukan
keberadaannya, melainkan distribusi praktiknya. Dalam konteks ini, Gendang
Beleq tidak berkurang, tetapi menyebar ke lebih banyak ruang sosial.
Dari sisi ekonomi, sanggar ini menetapkan
tarif tanggapan sekitar Rp2.500.000 untuk wilayah dalam kota dan Rp5.000.000
hingga Rp6.000.000 untuk luar kota. Meski memiliki nilai ekonomi, Gendang Beleq
belum sepenuhnya menjadi sumber penghidupan utama bagi para pelaku. Bagi
sebagian anggota, keterlibatan dalam sanggar harus berbagi ruang dengan
pekerjaan lain yang lebih menjamin kebutuhan sehari-hari. Dalam situasi ini,
keterlibatan dalam Gendang Beleq lebih banyak didorong oleh rasa memiliki
terhadap tradisi daripada pertimbangan ekonomi semata. Di sinilah muncul dilema
yang cukup nyata: antara potensi ekonomi yang besar dan realitas yang belum
sepenuhnya mendukung.
Sebagai bentuk adaptasi, sanggar ini tidak
hanya mengelola Gendang Beleq, tetapi juga mengembangkan kesenian lain seperti
Tawak-tawak, tari, dan drama berbasis cerita lokal. Langkah ini menunjukkan
bahwa keberlanjutan tidak diletakkan pada satu bentuk seni saja, melainkan pada
kemampuan untuk membangun ekosistem budaya yang lebih luas. Diversifikasi ini
menjadi strategi untuk menjaga ruang ekspresi tetap hidup, sekaligus membuka
kemungkinan baru dalam menghadapi perubahan selera masyarakat.
Prestasi yang diraih—seperti menjadi 5
Penyaji Terbaik dalam Festival Gendang Beleq Kabupaten Lombok Utara pada tahun
2002, 2003, 2005, dan 2006, partisipasi dalam Gebyar Gendang Beleq 4000 Sekehe
di Mataram (Rekor MURI) tahun 2005, serta pencapaian Jasyadi sebagai The
Master of Gendang Beleq tahun 2010—menunjukkan bahwa kelompok ini memiliki
legitimasi kultural yang kuat. Prestasi ini tidak hanya penting sebagai
pengakuan, tetapi juga menjadi modal simbolik yang dapat memperkuat posisi
sanggar dalam ruang publik yang lebih luas.
Dalam beberapa tahun terakhir, kelompok ini
juga mulai memanfaatkan media digital seperti Instagram dan YouTube sebagai
sarana dokumentasi dan penyebaran informasi. Meskipun masih dalam tahap awal,
langkah ini menunjukkan kesadaran bahwa praktik budaya hari ini tidak hanya
berlangsung di ruang fisik, tetapi juga di ruang digital. Digitalisasi membuka
peluang untuk memperluas jangkauan, membangun arsip, dan menghadirkan Gendang
Beleq dalam konteks yang lebih luas.
Namun demikian, potensi tersebut belum
sepenuhnya terhubung dengan dukungan struktural yang memadai. Arnowadi
menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan yang secara sistematis
mengintegrasikan seni tradisi dengan sektor pariwisata. Di sisi lain, sanggar
juga menghadapi tantangan internal, seperti keterbatasan dalam manajemen,
disiplin anggota, serta belum terbentuknya tata kelola yang benar-benar
profesional. Kondisi ini menunjukkan bahwa keberlanjutan tidak hanya bergantung
pada semangat komunitas, tetapi juga pada dukungan ekosistem yang lebih luas.
Dalam situasi ini, kebutuhan akan penguatan
kapasitas—terutama dalam manajemen sanggar dan akses terhadap jaringan yang
lebih luas—mulai dirasakan sebagai hal yang penting. Dukungan semacam ini tidak
perlu bersifat top-down, tetapi lebih pada fasilitasi yang sesuai dengan
kebutuhan komunitas, sehingga tradisi dapat berkembang tanpa kehilangan konteks
lokalnya.
Pada akhirnya, Gendang Beleq Putri Dewi
Anjani memperlihatkan bahwa tradisi tidak bertahan karena dilestarikan secara
kaku, tetapi karena terus dijalankan dalam kehidupan sehari-hari. Ia hidup
melalui tubuh para pelaku, melalui relasi sosial yang terjaga, dan melalui
kemampuan komunitas untuk menyesuaikan diri tanpa melepaskan akar. Dalam
pengertian ini, Putri Dewi Anjani bukan hanya menjaga tradisi, tetapi juga
membuka kemungkinan bagi masa depan wisata budaya Lombok Utara yang tetap
bertumpu pada kekuatan komunitas itu sendiri.
%20(5).png)
0 Komentar